Sesuai surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/3009/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2010. Keputusan Bupati Cirebon Nomor 871/Kpts. 1590/BKPPD/2010 tanggal 10 Nopember 2010 tentang Penetapan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk ditempatkan di Wilayah Kabupaten Cirebon dari Pelamar Umum sebanyak 208 Orang.
0 comments:
Posting Komentar