Berikut adalah kilasan sejarah asal-usul berdirinya Kecamatan Gegesik..
Pangeran Gesang/Ki Gede Gesik berkedudukan di Gesik-Tengah Tani mempunyai tiga anak laki-laki dan satu orang anak perempuan yaitu Ki jagabaya, Ki Sumerang, Ki Baluran dan Nyi Mertasari. Ketika menginjak dewasa, keempat anak itu meminta untuk menguasai tanah cakrahan yang dimiliki ayahnya jauh sebelum dilaksanakan babad hutan. Atas permintaan anak-anaknya itu Ki Gede Gesik mengadakan perundingan dengan Ki Kutub (Sunan Gunung Jati) dan Ki Sangkan (Ki Kuwu Cerbon) yang hasilnya diterima dan disetujui bersama. Ki Gede Gesik selanjutnya memerintahkan keempat anaknya untuk membagi tanah cakrahan miliknya yang terletak di bagian utara perbatasan tanah Cirebon disertai seorang utusan Ki Kutub yang bernama Ki Warga asal Danalaya, guna menyaksikan dan memberikan pertimbangan dalam pembagian tanah itu. Setelah sampai di tanah cakrahan yang akan dibagikan, mereka menemui jalan buntu karena ketiga anak laki-laki mempunyai pendirian yang bertentangan dengan saudaranya yang perempuan. Ketiganya berpendirian bahwa pembagian untuk anak laki-laki harus berbeda dengan anak perempuan. Anak perempuan cukup mendapat bagian tanah sebesar payung. Tentu saja pendirian ketiga saudaranya itu ditentang Nyi Mertasari, karena menurutnya pembagian harus sama luas. Pertentangan pendapat ini cukup memakan waktu lama dan kecil harapan dapat diselesaikan, sedang Ki Warga sendiri tidak sanggup mengatasainya. Oleh karena cukup lama tidak ada kabar berita, Ki Kutub sangat khawatir akan keselamatan Ki Warga dan selanjutnya memerintahkan Ki Panunggul asal Pajajaran menyusul ke tanah cakrahan untuk mengetahui keberadaan mereka. Setelah mendapat keteragan Ki Warga bahwa pembagian tanah cakrahan belum terlaksana bahkan menimbulkan percekcokan, Ki Panunggul membuat kebijakan dengan mengadakan sayembara yang diterima semua pihak dimana Ki Panunggul bertindak sebagai juri dan Ki Warga saksi. Dikatakan oleh Ki Panunggul kepada mereka bahwa “ barangsiapa diantara mereka dapat menadatangkan jenis-jenis hewan isi hutan, maka tanah cakrahan ayahnya seluruhnya menjadi miliknya”. Berturut-turut sayembara dimulai dari Ki Jagabaya dan terakhir Nyi Mertasari. 1.KI JAGABAYA:Dalam waktu sekejap dapat menghadirkan kuda ekor panjang berkerocok baja, dan seekor anjing berbulu tebal. 2.KI SUMERANG:Setelah tangannya menepak air sungai tiba-tiba menjadi kering (Kaliasat) dan muncul buaya putih yang cukup besar. 3.KI BALURAN:Dengan tusukan jarinya ke dalam tanah muncullah seekor ular yang besar seperti pohon kelapa. 4.NYI MERTASARI :Menunjukan tangannya ke kanan dan ke kiri dengan menyebut banteng, singa, macan, badak, maka berdatanganlah binatang-binatang yang disebutnya itu. Selesai melakukan sayembara, Ki Panunggul selaku juri melakukan penilaian seperti berikut: 1.Hasil Ki Jagabaya Kuda berekor panjang dan anjing berbulu tebal tidak dianggap hewan isi hutan melainkan hewan piaraan. 2.Hasil Ki Sumerang: buaya putih yang tidak kecil dianggap hewan laut. 3.Hasil Ki Baluran: ular sebesar pohon kepala dianggap hewan biasa dan terdapat di mana-mana 4.Hasil Nyi Mertasari: banteng, macan, singa dan badak dinyatakan benar tempatnya di hutan dan Nyi Mertasari dinyatakan sebagai pemenang sayembara.
Atas kemenangannya itu, seluruh tanah cakrahan dinyatakan sebagai hak milik Nyi Mertasari, sedang ketiga saudaranya tidak mendapat kekuasaan/hak atas tanah ayahnya itu sedikitpun. Setelah pernyataan dan penyerahan tanah pada Nyi Mertasari, Ki Panunggul bersama Ki Warga pulang untuk menyampaikan laporan kepada Ki Kutub mengenai segala sesuatu yang terjadai pada pembagian tanah cakrahan Ki Gede Gesik, sejak menemui jalan buntu hingga akhirnya diselenggarakan sayembara yang diterima dengan baik oleh Ki Kutub. Ketiga anak laki-laki yang gagal/kalah dalam sayembara merasa menyesal dan kecewa (sesudah ditinggalkan Ki Panunggul dan Ki Warga). Tidak lama kemudian datanglah Ki Warsiki dari Kedungdalem menghampiri ketiganya dan menanyakan mengapa mereka terlihat gundah, murung dan sedih. Pertanyaan Ki Warsiki dijawab dengan terus terang, dan diceritakan oleh ketiga anak laki-laki Ki Gede Gesik itu dari awal sampai akhir. Setelah Ki warsiki mengetahui duduk persoalannya, ia menyarankan agar ketiga anak itu segera menghadap Ki Kutub supaya bersedia meninjau kembali keputusan sayembara yang dilakukan Ki Panunggul. Saran Ki Warsiki diterima baik, akan tetapi mereka tidak berani langsung menghadap Ki Kutub. Mereka akhirnya meminta bantuan dan pertolongan Ki Warsiki untuk menghadap Ki Kutub menyampaikan ketidakpuasan atas hasil sayembara Ki Panunggul. Ki Warsiki menyatakan bersedia dan sanggup menghadap Ki Kutub, ia meminta diberi bagian tanah cakrahan sebagai tanda jasa. Dengan penuh keyakinan Ki Warsiki pergi menghadap Ki Kutub. Sesampainya di Keraton, ia menyampaikan maksud kunjungannya dan menceritakan ketidakpuasan ketiga anak Ki Gede Gesik dalam pembagian tanah cakrahan dengan cara sayembara dan meminta pertimbangan Ki Kutub supaya meninjau kembali keputusan Ki Panunggul. Ki Kutub menyatakan bahwa hal itu bisa saja dilakukan, asalkan Nyi Mertasari sebagai pemenang tanpa paksaan bersedia berunding. Bukan main gembiranya Ki Warsiki setelah mendengar jawaban Ki Kutub. Kemudian Ki Warsiki menemui Nyi Mertasari dan membujuknya supaya mau berunding kembali bersama ketiga saudaranya dalam persoalan keputusan sayembara. Atas pengaruh Ki Warsiki, Nyi Mertasari Menyatakan kesediaannya untuk meninjau kembali keputusan hasil sayembara, dan akhirnya Nyi Mertasari memberikan sebagian tanah cakrahan kepada saudara-saudaranya dan ia menentukan sendiri batas-batas tanah yang diberikan kepada ketiga saudaranya itu. Ki Jagabaya diberi tanah bagian sebelah utara, Ki Sumirang bagian selatan, Ki Baluran bagian barat laut, dan sisanya yang berada ditengah-tengah adalah bagian Nyi Mertasari sendiri. Setelah pembagian tanah dapat diselesaikan dan diterima semua pihak, mereka kemudian berunding kembali dan menetapkan Ki Jagabaya sebagai Ki Gede Jagapura, Ki Sumirang sebagai Ki Gede Bayalangu, Ki Baluran sebagai Ki Gede Guwa dan Nyi Mertasari sebagai Nyi Gede Gesik. Ditetapkan pila Nyi Gede Gesik Sebagai pemimpin daerah itu, karena keunggulannya dalam sayembara. Sesuai dengan janji untuk memberikan tanda jasa, Ki Gede Jagapura memberi tanah yang terletak di sebelah selatan jagapura blok situnggak. Ki Gede Bayalangu memberi tanah di blok sikacang, dan Nyi Gede Gesik walaupun tidak menjanjikan memberi tanah juga di blok sijinten. Adapun Ki Gede Guwa tidak memberi tanah, karena letaknya terlalu jauh. Sebagai gantinya Ki Warsiki meminta supaya Ki Gede Guwa bersedia memikul kebutuhan adat penduduk kedungdalem berupa gamelan panggung. Oleh karena itu hingga sekarang terdapat tanah bagian kedungdalem yang terpisah dari tanah kedungdalem, yaitu blok situnggak, sikacang, sijinten, dan blok panggung wayang. Nyi Gede Gesik meskipun seorang wanita akan tetapi besar sekali hasratnya untuk menguasai tanah, hingga mengadakan perluasan dengan menebang hutan yang berada di tepi pantai sebelah timur laut dari daerahnya yaitu di daerah luwung (leuweung/hutan) Gesik (sekarang terletak dikecamatan krangkeng kabupaten Indramayu). Setelah Ki Kutub mengetahui Nyi Gede Gesik Bermaksud menguasai Luwung Gesik, ia melarangnya. Menurut Ki Kutub tanah itu khusus disediakan untuk para dedemit dan siluman. Oleh karena itu Nyi Gede Gesik tidak jadi melakukan perluasan. Ki Panunggul sangat tertarik akan kecantikan Nyi Gede Gesik, dan bermaksud ingin menjadikannya istri. Atas saran Ki Warga, Ki Panunggul menemui Ki Lebe Embat-embat untuk menikahkannya, akan tetapi Ki Lebe tidak bisa memenuhinya dan disarankan untuk menemui Ki Lebe Bakung, kemudian Ki Lebe Bakung bersama Ki Panunggul berangkat menuju Gesik untuk melaksanakan perkawinan dengan Nyi Gede Gesik. Dari perkawinan dengan Ki Panunggul Nyi Gede Gesik Mempunyai keturunan dua orang. Anak laki-laki diberi nama Raja Pandita, dan yang wanita tidak disebut namanya. Raja Pandita setelah dewasa disayangi oleh Ki Sangkan dan ditugaskan menjaga keamanan di daerah ibunya. Adapun anak wanita disayangi oleh ki Lebe Bakung, dan karena sayangnya Ki Lebe Bakung meminta pertimbangan pada Ki Warga untuk meniokahinya. Sambil tersenyum ki Warga mengatakan kepada Ki Lebe Bakung demikian “kapi asem temen apa ora lingsem pas ngawinaken m’boke, anake arep dikawin dewek”. Karena kata-kata itu Ki Lebe Bakung selanjutnya disebut Ki Lebe Asem. Pada akhirnya terlaksana juga perkawinan dengan anak perempuan Nyi Gede Gesik tersebut. Dari perkawinan ini Ki Lebe Asem mempunyai keturunan dua orang anak laki-laki. Setelah dewasa kedua anak ini meminta orang tuanya untuk dapat menguasai daerah kekuasaan. Atas saran Ki Warga, tanah kekuasaan Nyi Gede Gesik dibagi dan diserahkan kepada kedua cucunya itu.
•Bagian dearah Karadenan kemudian menjadi Gegesik Kidul •Bagian daerah Ketembolan kemudian menjadi Gegesik Lor Oleh karena itu Ki Lebe Asem mempunyai putra lagi sebanyak dua orang, tanah Nyi gede Gesik dibagi menjadi dua itu kemudian masing-masing dibagi dua bagian lagi. Keradenan (GegesikKidul) menjadi Karacenan dan Kedayungan (Gegesik Wetan) ; Ketembolan (Gegesik Lor) menjadi Ketembolan dan Kecawetan (Gegesik Kulon). Sebutan tersebut menunjukan ciri-ciri pemimpin dan rakyat dari masing-masing desa sebagai berikut. Gegesik Kidul/Keradenan pemimpinnya bersifat keningratan, rakyatnya suka/pandai mengarang kata-kata(nganggit omongan). Pimpinan Gegesik Wetan/kedayungan menonjol dalam hal baik maupun buruk, rakyatnya suka beramai-ramai tanpa isi. Gegesik Lor/ketembolan pemimpinnya ditaati bawahan, rakyat senatiasa menggerutu dibelakang; sedangkan Gegesik Kulon/kecawetan pemimpinya disiplin,rakyatnya senantiasa menyerah tanpa bekas.
Atas kemenangannya itu, seluruh tanah cakrahan dinyatakan sebagai hak milik Nyi Mertasari, sedang ketiga saudaranya tidak mendapat kekuasaan/hak atas tanah ayahnya itu sedikitpun. Setelah pernyataan dan penyerahan tanah pada Nyi Mertasari, Ki Panunggul bersama Ki Warga pulang untuk menyampaikan laporan kepada Ki Kutub mengenai segala sesuatu yang terjadai pada pembagian tanah cakrahan Ki Gede Gesik, sejak menemui jalan buntu hingga akhirnya diselenggarakan sayembara yang diterima dengan baik oleh Ki Kutub. Ketiga anak laki-laki yang gagal/kalah dalam sayembara merasa menyesal dan kecewa (sesudah ditinggalkan Ki Panunggul dan Ki Warga). Tidak lama kemudian datanglah Ki Warsiki dari Kedungdalem menghampiri ketiganya dan menanyakan mengapa mereka terlihat gundah, murung dan sedih. Pertanyaan Ki Warsiki dijawab dengan terus terang, dan diceritakan oleh ketiga anak laki-laki Ki Gede Gesik itu dari awal sampai akhir. Setelah Ki warsiki mengetahui duduk persoalannya, ia menyarankan agar ketiga anak itu segera menghadap Ki Kutub supaya bersedia meninjau kembali keputusan sayembara yang dilakukan Ki Panunggul. Saran Ki Warsiki diterima baik, akan tetapi mereka tidak berani langsung menghadap Ki Kutub. Mereka akhirnya meminta bantuan dan pertolongan Ki Warsiki untuk menghadap Ki Kutub menyampaikan ketidakpuasan atas hasil sayembara Ki Panunggul. Ki Warsiki menyatakan bersedia dan sanggup menghadap Ki Kutub, ia meminta diberi bagian tanah cakrahan sebagai tanda jasa. Dengan penuh keyakinan Ki Warsiki pergi menghadap Ki Kutub. Sesampainya di Keraton, ia menyampaikan maksud kunjungannya dan menceritakan ketidakpuasan ketiga anak Ki Gede Gesik dalam pembagian tanah cakrahan dengan cara sayembara dan meminta pertimbangan Ki Kutub supaya meninjau kembali keputusan Ki Panunggul. Ki Kutub menyatakan bahwa hal itu bisa saja dilakukan, asalkan Nyi Mertasari sebagai pemenang tanpa paksaan bersedia berunding. Bukan main gembiranya Ki Warsiki setelah mendengar jawaban Ki Kutub. Kemudian Ki Warsiki menemui Nyi Mertasari dan membujuknya supaya mau berunding kembali bersama ketiga saudaranya dalam persoalan keputusan sayembara. Atas pengaruh Ki Warsiki, Nyi Mertasari Menyatakan kesediaannya untuk meninjau kembali keputusan hasil sayembara, dan akhirnya Nyi Mertasari memberikan sebagian tanah cakrahan kepada saudara-saudaranya dan ia menentukan sendiri batas-batas tanah yang diberikan kepada ketiga saudaranya itu. Ki Jagabaya diberi tanah bagian sebelah utara, Ki Sumirang bagian selatan, Ki Baluran bagian barat laut, dan sisanya yang berada ditengah-tengah adalah bagian Nyi Mertasari sendiri. Setelah pembagian tanah dapat diselesaikan dan diterima semua pihak, mereka kemudian berunding kembali dan menetapkan Ki Jagabaya sebagai Ki Gede Jagapura, Ki Sumirang sebagai Ki Gede Bayalangu, Ki Baluran sebagai Ki Gede Guwa dan Nyi Mertasari sebagai Nyi Gede Gesik. Ditetapkan pila Nyi Gede Gesik Sebagai pemimpin daerah itu, karena keunggulannya dalam sayembara. Sesuai dengan janji untuk memberikan tanda jasa, Ki Gede Jagapura memberi tanah yang terletak di sebelah selatan jagapura blok situnggak. Ki Gede Bayalangu memberi tanah di blok sikacang, dan Nyi Gede Gesik walaupun tidak menjanjikan memberi tanah juga di blok sijinten. Adapun Ki Gede Guwa tidak memberi tanah, karena letaknya terlalu jauh. Sebagai gantinya Ki Warsiki meminta supaya Ki Gede Guwa bersedia memikul kebutuhan adat penduduk kedungdalem berupa gamelan panggung. Oleh karena itu hingga sekarang terdapat tanah bagian kedungdalem yang terpisah dari tanah kedungdalem, yaitu blok situnggak, sikacang, sijinten, dan blok panggung wayang. Nyi Gede Gesik meskipun seorang wanita akan tetapi besar sekali hasratnya untuk menguasai tanah, hingga mengadakan perluasan dengan menebang hutan yang berada di tepi pantai sebelah timur laut dari daerahnya yaitu di daerah luwung (leuweung/hutan) Gesik (sekarang terletak dikecamatan krangkeng kabupaten Indramayu). Setelah Ki Kutub mengetahui Nyi Gede Gesik Bermaksud menguasai Luwung Gesik, ia melarangnya. Menurut Ki Kutub tanah itu khusus disediakan untuk para dedemit dan siluman. Oleh karena itu Nyi Gede Gesik tidak jadi melakukan perluasan. Ki Panunggul sangat tertarik akan kecantikan Nyi Gede Gesik, dan bermaksud ingin menjadikannya istri. Atas saran Ki Warga, Ki Panunggul menemui Ki Lebe Embat-embat untuk menikahkannya, akan tetapi Ki Lebe tidak bisa memenuhinya dan disarankan untuk menemui Ki Lebe Bakung, kemudian Ki Lebe Bakung bersama Ki Panunggul berangkat menuju Gesik untuk melaksanakan perkawinan dengan Nyi Gede Gesik. Dari perkawinan dengan Ki Panunggul Nyi Gede Gesik Mempunyai keturunan dua orang. Anak laki-laki diberi nama Raja Pandita, dan yang wanita tidak disebut namanya. Raja Pandita setelah dewasa disayangi oleh Ki Sangkan dan ditugaskan menjaga keamanan di daerah ibunya. Adapun anak wanita disayangi oleh ki Lebe Bakung, dan karena sayangnya Ki Lebe Bakung meminta pertimbangan pada Ki Warga untuk meniokahinya. Sambil tersenyum ki Warga mengatakan kepada Ki Lebe Bakung demikian “kapi asem temen apa ora lingsem pas ngawinaken m’boke, anake arep dikawin dewek”. Karena kata-kata itu Ki Lebe Bakung selanjutnya disebut Ki Lebe Asem. Pada akhirnya terlaksana juga perkawinan dengan anak perempuan Nyi Gede Gesik tersebut. Dari perkawinan ini Ki Lebe Asem mempunyai keturunan dua orang anak laki-laki. Setelah dewasa kedua anak ini meminta orang tuanya untuk dapat menguasai daerah kekuasaan. Atas saran Ki Warga, tanah kekuasaan Nyi Gede Gesik dibagi dan diserahkan kepada kedua cucunya itu.
•Bagian dearah Karadenan kemudian menjadi Gegesik Kidul •Bagian daerah Ketembolan kemudian menjadi Gegesik Lor Oleh karena itu Ki Lebe Asem mempunyai putra lagi sebanyak dua orang, tanah Nyi gede Gesik dibagi menjadi dua itu kemudian masing-masing dibagi dua bagian lagi. Keradenan (GegesikKidul) menjadi Karacenan dan Kedayungan (Gegesik Wetan) ; Ketembolan (Gegesik Lor) menjadi Ketembolan dan Kecawetan (Gegesik Kulon). Sebutan tersebut menunjukan ciri-ciri pemimpin dan rakyat dari masing-masing desa sebagai berikut. Gegesik Kidul/Keradenan pemimpinnya bersifat keningratan, rakyatnya suka/pandai mengarang kata-kata(nganggit omongan). Pimpinan Gegesik Wetan/kedayungan menonjol dalam hal baik maupun buruk, rakyatnya suka beramai-ramai tanpa isi. Gegesik Lor/ketembolan pemimpinnya ditaati bawahan, rakyat senatiasa menggerutu dibelakang; sedangkan Gegesik Kulon/kecawetan pemimpinya disiplin,rakyatnya senantiasa menyerah tanpa bekas.
0 comments:
Posting Komentar